Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggesa proses seleksi ulang posisi Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto mengatakan, DPRD Provinsi Riau tidak dalam posisi menolak atau menerima siapapun.
Politisi Partai Gerindra ini berharap tim pansel menggesa pekerjaannya karena posisi Dirut merupakan posisi yang sangat krusial.
“Tentu kami berharap proses seleksi ini mempertimbangkan kredibilitas dan kapasitas nama-nama peserta yang dicalonkan sebagai Dirut BRK Syariah. Bukan timses yang tidak berkualitas,” ujar Hardianto, Jumat (19/1/2024).