Pekanbaru – Fungsional Perisalah Sekretariat DPRD Provinsi Riau mengikuti zoom meeting dengan BKD Provinsi Riau terkait uji kompetensi jabatan fungsional perisalah legislatif, di Ruang Rapat Fungsional Perisalah Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Senin (15/1/2024).
Hadir pada rapat ini, Fungsional Perisalah Sekretariat DPRD Provinsi Riau Syafrizal beserta anggota fungsional perisalah lainnya, Setjen DPR RI Wisnu, Shinta, Endah, serta perwakilan dari BKD Provinsi Riau.
“Kami berterimakasih kepada teman-teman yang ada di DPRD Provinsi Riau karena telah memfasilitasikan acara zoom antara instansi pembina Setjen DPR RI dan DPRD Provinsi bersama BKD. Kami akan memproses setiap usulan yang masuk, kalau sudah sesuai dengan SOP nya bisa dilanjutkan,” ujar Setjen DPR RI Endah.
“Nantinya kita akan menyeleksi mana yang telah memenuhi angka kredit dan langsung bisa diusulkan ke BKD dan baru bisa disampaikan ke kami untuk bisa selanjutnya mengikuti ujian kompetensi,” tambah Endah.
Pada fungsinya, lanjut Endah, pihaknya akan memproses setiap usulan yang masuk untuk selanjutnya dilakukan uji kompetensi.
“Ketika usulan uji itu sudah sesuai persyaratannya, maka kami akan memprosesnya. Namun kembali lagi kami juga tidak bisa mengintervensi terkait dengan proses pengusulannya. Karena BKD juga memiliki SOP nya jadi dari kami sendiri silahkan didiskusikan kembali dengan BKD apakah memang harus satu yang diusulkan atau memang yang memenuhi angka kredit kumulatif dengan persyaratan lainnya. Misalnya predikat kinerja yang baik dan jenjang jabatannya sehingga nanti yang bersangkutan bisa direkomendasikan untuk kenaikan pangkat,” tutup Setjen DPR RI Endah.