Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Yanti Komalasari, Misliadi, Soniwati, dan Sunaryo.
Hadir dalam rapat ini, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, beserta staf dan jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) BPKAD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Indra melaporkan, pada tahun 2024 BPKAD Provinsi Riau memiliki 3 program kegiatan, diantaranya program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program pengelolaan keuangan daerah, dan program pengelolaan barang milik daerah.
“Saat ini alokasi anggaran belanja BPKAD Provinsi Riau tahun 2024 yang termasuk dalam program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi ada 7 kegiatan, mulai dari administrasi keuangan hingga pemeliharaan barang milik daerah. Sedangkan program pengelolaan keuangan daerah terdiri dari 6 kegiatan termasuk koordinasi penyusunan rencana anggaran daerah,” jelas Indra.
Namun demikian, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi menegaskan agar BPKAD Provinsi Riau tetap fokus pada program yang menjadi prioritas dikarenakan kondisi kas daerah saat ini semakin sulit.