RDP Terkait Rancangan Anggaran Tahun 2024 Beserta Penerima Dana Hibah

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Rumah Sakit di Provinsi Riau, terkait Rancangan Anggaran Tahun 2024 beserta Penerima Dana Hibah, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/11/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, beserta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Arnita Sari, Iwa Sriwani Bibra, Eva Yuliana, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Ade Hartati Rahmat, dan Sugianto.

Dalam RDP ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Arnita Sari menyebut, pembangunan fasilitas rumah sakit dan kesediaan SDM perlu ditingkatkan, agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini harus ada perencanaannya, jangan dadakan. Malu kita kalau ini rumah sakit pemerintah, tapi fasilitasnya begini. Pantas saja masyarakat lari ke rumah sakit swasta. Rumah sakit ini posturnya tidak bisa dipaksakan. Layanan kesehatan orang pasti maunya yang prima,” jelasnya.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin beserta jajarannya, Dirut RSJ Tampan Sri Sadono Mulyanto beserta jajarannya, Dirut RSUD Petala Bumi Cahaya Purnama Sari beserta jajarannya, dan Dirut RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul beserta jajarannya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top