Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait Permasalahan dan Rencana Anggaran Pendidikan Tahun 2024, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, beserta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Arnita Sari, Ade Hartati Rahmat, Iwa Sriwani Bibra, Sofyan Siroj Abdul Wahab, dan Sugianto.
Dalam rapat ini, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung menjelaskan tujuan dari rapat ini untuk menjadi catatan sebagai bahan diskusi di rapat Badan Anggaran (Banggar).
Komisi V DPRD Provinsi Riau menyoroti berbagai masalah di dunia pendidikan di Provinsi Riau, seperti angka putus sekolah yang masih tinggi, banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak, hingga pembangunan fasilitas sekolah yang dinilai tidak tepat.
“Saya melihat jauh daripada yang kita harapkan. Kami sendiri melihat di lapangan, contoh kami masih melihat ada sekolah seperti sekolah yang di laskar pelangi. Bagi saya tak penting pagar atau lapangan sekolah, yg penting ruang yang nyaman untuk belajar,” pungkas Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Provinsi Riau Kamsol, beserta jajarannya.