Jakarta – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (24/11/2023).
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo ini, turut dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya serta dinas terkait. Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Riau diterima oleh pejabat setempat.
Sunaryo mengatakan, kunjungan ini dalam rangka memperoleh referensi serta memperkuat dasar-dasar hukum dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Pemerintah (Propemperda) Provinsi Riau tahun 2024.
“Kunjungan ini sangat berguna bagi kami di DPRD Provinsi Riau guna menyusun Propemperda,” tutur Sunaryo.
Usai mendengarkan penjelasan tersebut, Pejabat Kemendagri memberikan beberapa masukan yang nantinya berguna untuk Bapemperda DPRD Provinsi Riau dalam menyusun Propemperda.