Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Adam Syafaat, Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan, Tumpal Hutabarat, dan Sahidin.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau Alzuhra Dini Alinoni, beserta staf dan jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Alzuhra melaporkan, pada tahun 2024 Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau memiliki 2 kegiatan, yaitu pengendalian admnistrasi pembangunan daerah dan kegiatan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah.
Komisi IV menanyakan terkait biaya perjalan dinas yang cukup besar pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau.
“Saya lihat kegiatan perjalanan dinas cukup besar, tolong beri penjelasan kira-kira pertanggungjawabannya seperti apa, karna mau melakukan efisiensi juga,” ujar Lampita.
Sejalan dengan hal tersebut, Adam Syafaat menyebut,, dengan anggaran yang sangat banyak tentu ini harus melahirkan hasil yang betul-betul penting untuk pembangunan di Provinsi Riau.
“Saya rasa, saya belum melihat kinerja Biro Administrasi Pembangunan, dimata kami, di mata Komisi IV, ini tidak signifikan. Coba ibu jelaskan sehingga kami tau persis apa yang dihasilkan tiap tahunnya dan kami juga semangat memperjuangkan. Jadi pemerintah ini makin hari makin baik pembangunannya,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Alzuhra menjelaskan bahwa perjalanan dinas ini merupakan kegiatan rutin ke lapangan terhadap kegiatan pimpinan.
“Seluruh kabupaten itu memang ada kegiatannya, yang ini pengendalian APBD. Dalam pengendalian ini kita memang memberi kepada pimpinan, kadang-kadang juga ada pendampingan dan itu termasuk transportasi, uang jalan dan lainnya,” ujarnya.
“Kita memang besar difasilitasi, kita memang menjalankan rapat evaluasi untuk setiap OPD terkait hasil masalah dari rapat ini. Kita hanya merangkum, jadi memfasilitasi kadang-kadang berbeda hasil lapangan itu, apakah sesuai dengan komisi, dan menjadi bahan pertimbangan juga, apakah ini harus putus kontrak atau penambahan 50 hari kerja,” tutupnya.