Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Sabtu (18/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Arnita Sari, dan Sugianto.
Hadir dalam RDP ini, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar beserta jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Djoko Edy Imhar melaporkan, pada tahun 2024 Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau memiliki 9 program, 18 kegiatan, dan 50 sub kegiatan.
“Untuk program terkait penghapus kemiskinan, kami mengarahkan BUMDES untuk membantu masyarakat dengan program kegiatan yang ada untuk mengurangi kemiskinan di masyarakat,” pungkas Djoko Edy Imhar.
Adapun khusus dana untuk BUMDES telah dianggarkan pada tahun 2023 dan sudah tersalurkan dari BKK sebanyak 1.526 Desa dengan 57 desa lainnya masih di tahap verifikasi data.
Di akhir rapat, Komisi V meminta agar Dinas PMD Dukcapil bisa lebih mengoptimalkan program BUMDES.