Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (20/11/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Yanti Komalasari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Anggota Fraksi Gerindra Iwa Sirwani Bibra beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat beserta jajaran, dan Sekretaris Fraksi PKS Arnita Sari beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Rapat paripurna kali ini beragenda rapat istimewa yaitu dilaksanakannya pelantikan PAW terhadap Sehat Abdi Saragih yang menggantikan Amyurlis Alias Ucok dari Fraksi Partai Golkar.
Total tiga Anggota DPRD Provinsi Riau yang akan dilakukan PAW pada sisa masa jabatan 2019-2024. Dimana, tiga lainnya berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.
Almarhum Amyurlis Alias Ucok dari Partai Golkar resmi dalam sejarah telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau V meliputi wilayah Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Amyurlis Alias Ucok menjabat sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau.
Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar Atas Nama Saudara Amyurlis Alias Ucok dikarenakan yang bersangkutan telah meninggal dunia. Berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah Saudara Sehat Abdi Saragih dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau.
Hari ini resmi PAW dilantik dan disumpah Sehat Abdi Saragih menjadi sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau.