Komisi III DPRD Riau Tanyakan Status BLK Yang Dulu Merupakan Aset Milik Pemprov Riau

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau pertanyakan status Balai latihan kerja (BLK) yang dulu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini tak lagi ada aktivitas. Aset itu sudah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

Penyerahan aset itu sampai kini menjadi tanda tanya Komisi III DPRD Provinsi Riau. Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra menanyakan, soal BLK diserahkan ke pusat, kementerian, apakah ada rekomendasi dari DPRD?

“Karena itu harus ada rekomendasinya. Sekarang tak jelas apakah ada atau tidak. Katanya ada makanya mereka sanggup membawa Pak Gubernur melakukan penyerahan ke pusat,” kata Zulkifli Indra, Senin (24/7/2023).

Ia mengaku sudah meminta SK rekomendasi tersebut. Ia juga menyebut, penyerahan aset itu, Pemprov Riau akan mendapatkan deviden sebesar Rp90 miliar. Tapi, sampai kini tidak ada kejelasan.

“Saya minta SK rekomendasi dari DPRD itu tapi tak ada, banyak alasan. Kenyataannya sampai hari ini menurut Jonli kita akan menerima deviden Rp90 miliar dari kementerian naker (tenaga kerja). Artinya ada hibah untuk pembangunan BLK yang artinya kegiatan pusat yang dilakukan di daerah. Kenyataannya sampai hari ini gedung terbengkalai,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, aset mes yang ada di dalam BLK juga sudah hancur. Petugas yang dulunya menempati tempat itu sudah pindah ke Rokan Hulu (Rohul).

“Aset perumahan di dalam situ sudah dihancurkan. Petugasnya dipindahkan ke BLK Pasir Pengaraian,” tuturnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top