Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau akui posisi pelaksana Sekretaris Dewan (Sekwan) yang terus diganti menciptakan berbagai kendala di DPRD Provinsi Riau.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal berharap, posisi Sekwan sebaiknya segera didefinitifkan dan bukan lagi posisi Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh).
Sebab saat ini, posisi Sekwan sejatinya masih dipegang Muflihun yang juga bertugas sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Zulfi mengatakan bahwa secara kelembagaan, kondisi Sekwan saat ini akan berpengaruh meski sejauh ini tidak ada persoalan yang terlalu krusial.
“Memang ada persoalan internal yang tak mungkin disampaikan ke luar. Namun imbauan kami terhadap gubernur supaya segera didefinitifkan sesuai UU yang ada,” kata dia, Kamis (13/7/2023).
Zulfi menegaskan, dirinya menyerahkan kembali ke gubernur. Intinya, kata Zulfi, ia meminta dewan tak terkendala apapun dengan kondisi sekretariat dewan saat ini.
“Sebetulnya tak ada kendala yang signifikan, cuma agak molor. Yang seharusnya bisa diselesaikan seminggu kini jadi dua minggu,” keluhnya.
Legislator PAN itu mengatakan bahwa ia dan para anggota dewan yang lain berharap tak ada lagi kendala persoalan apapun baik administrasi surat menyurat dan keuangan. Menurut dia, Muflihun bukan tak mau meninggalkan jabatannya sebagai Sekwan DPRD Provinsi Riau tapi memang aturannya masih memungkinkan dirinya untuk menjabat.
“Kami berharap walaupun dia Pj Wako namun tetap mengutamakan pekerjaan sebagai Sekwan. Urusan di DPRD ini harus diprioritaskan. Bagaimana caranya dia menyelesaikan, ya itu urusannya,” tutupnya.