Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Adminstrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (10/7/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau Aryadi, beserta seluruh jajarannya.
Diawal rapat, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau Aryadi memaparkan adanya permasalahan dalam pelaksanaan APBD 2023 yakni pelaksanaan kegiatan mengikuti agenda dan kegiatan pimpinan, serta adanya pergeseran anggaran dan anggaran kas sehingga proses pencairan anggaran mengalami keterlambatan.
“Adanya pergeseran aliran kas pada bulan dan rencana aliran kasdigunakan untuk membayar tagihan,” terang Aryadi.
Menanggapi permasalahan tersebut, Eddy A. Mohd Yatim menanyakan perihal pergeseran uang kas.
Kemudian, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau Aryadi menerangkan bahwa penyebab terjadinya pergeseran aliran kas yakni adanya persiapan even Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) yang seharusnya dilaksanakan di Aceh tetapi dibatalkan karena adanya kendala teknis dan even BBI (Bangga Buatan Indonesia) serta persiapan Pilkada.
Mardianto Manan menyebut, data-data yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau Aryadi tidak sinkron dengan data yang ditampilkan.
“Pada titik Juli persentase progress ada berapa?karena di Juni sudah 50 persen, sedangkan dalam data hanya ada 42,64 persen,” ujar Mardianto seraya tidak yakin dengan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau Aryadi l.
Mardianto juga menambahkan, bahwasannya alasan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau Aryadi tidak dapat diterima karena atas jawaban tentang persiapan Pilkada karena untuk persiapan Pilkada sendiri akan dilaksanakan pada tahun depan.