Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau melakukan rapat, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (10/7/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Parisman Ihwan, dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya yakni Sugeng Pranoto, Ade Agus Hartanto, Syahroni Tua, Kelmi Amri, dan Sahidin.
Turut Hadir pada tersebut Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun.
Adapun pembahasan rapat tersebut terkait Sosialisasi Rancangan Perda (Sosper) kepada masyarakat, mekanisme pembahasan APBD, rapat-rapat DPRD, pengumuman masa Reses, serta penyesuaian tata tertib dengan aturan baru di tingkat pusat.