Rapat Kerja Bapemperda DPRD Riau Dengan Pemerintah Provinsi Riau

Pekanbaru – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kamis (15/6/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Muhammad Arpah, dan Lampita Pakpahan.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Biro Hukum  Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Kemal, beserta jajarannya.

Diawal rapat, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menyampaikan, hari ini adalah perubahan ketiga setelah beberapa waktu yang lalu dan secepatnya akan dilakukan finalisasi, setelah itu akan dibawa ke Kemendagri.

Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Kemal menjelaskan terkait pengertian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

“BRIN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan renovasi penyelenggaraan, ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan yang berintegrasi,” ujarnya.

Sementara, lanjut Kemal, BRIDA adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

Dasar pertimbangan pembentukan BRIDA dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Diakhir rapat, Sunaryo menyimpulkan bahwa dasar-dasar untuk penyusunan Ranperda sudah ada dan lengkap.

“Jadi untuk selanjutnya kita menunggu untuk mendapatkan surat izin dari Biro Hukum Setdaprov Riau dan setelah itu minggu depan akan dibawa ke Kemendagri,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top