Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/6/2023).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya, yakni Syahroni Tua, Husaimi Hamidi, Abu Khoiri dan Mira Roza.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris DLHK Provinsi Riau Setyo Widodo, Kabid Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik dan Peningkatan Kapasitas Alwamen, dan jajarannya.
RDP ini bertujuan guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan fisik maupun keuangan dikarenakan sudah masuk triwulan II dan akan menghadapi pembahasan APBD perubahan.
DLHK Provinsi Riau sampai saat ini total urusan keuangan kehutanan sudah mencapai 29,43 persen, dan realisasi fisik 38,75 persen.
Dalam pertemuan ini juga membahas perihal ketidakjelasan kawasan hutan, adanya penetapan kawasan hutan terbaru yang tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakt, sehingga banyak masyarakat yang kebingungan dikarenakan sebagian lahan mereka yang sebelumnya mereka manfaatkan ternyata sekarang sudah menjadi hijau pada peta.
Maksudnya, sudah masuk ke dalam kawasan hutan yang tidak boleh lagi ditanami dan dihuni, banyak masyarakat yang mengalami hal seperti itu namun tidak tahu harus mencari solusi kemana.