Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja dari Banmus DPRD Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (27/6/2023).
Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus dan Androy Ade Rianda, serta Anggota Banmus DPRD Kabupaten Siak lainnya.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bertukar pikiran mengenai koordinasi/konsultasi tentang tugas dan fungsi Badan Musyawarah DPRD.
Anggota Banmus DPRD Kabupaten Siak berharap pertemuan ini membawa manfaat, serta beberapa masukan yang didapat dari DPRD Provinsi Riau dapat dijadikan sebagai bahan rujukan bagi DPRD Kabupaten Siak.