Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (12/6/2023).
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Abu Khoiri, Sulaiman, Dona Sri Utami, Sulastri dan Mira Roza.
Hadir dalam RDP ini, Kepala DPKH Provinsi Riau Herman, Kepala Bidang (Kabid) Produksi DPKH Provinsi Riau Edy Suryani, Kabid Agribisnis DPKH Provinsi Riau Heri Afrizon dan jajaran lainnya.
Ada beberapa rencana pengadaan bantuan ternak pada APDB T.A 2023, yaitu sapi, kerbau, kambing dan ayam. Dengan rincian, sapi 175 ekor dalam 25 jumlah kelompok, kerbau 28 ekor dalam 4 kelompok, kambing 380 ekor dalam 19 kelompok, ayam 12.000 ekor dalam 12 kelompok, dan unit pengolah limbah terdiri dari 6 unit dalam 6 kelompok.
Proses yang akan dijalankan terkait pengadaan ini, yaitu validasi dan persiapan Bimtek terhadap calon kelompok penerima bantuan.
“Berikanlah yang terbaik kepada masyarakat dan keadilan dalam setiap kelompok dan daerah, maksimalkanlah setiap kegiatan dari awal baik dari mempersiapkan calon penerima bantuan sampai pada hewan sampai di tangan masyarakat kita nanti,” ucap Syafrudin Iput.
Pertemuan ini memberi harapan agar bisa lebih diperjelas bantuan hewan ternak ini dan adil serta jelas, pemaksimalan dinas dalam hal pemasukan juga diharapkan dalam keuangan serta tercapai seluruh cita-cita dan target anggaran merupakan fokus utama.