Rokan Hilir – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, prihatin melihat Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman diamankan di kamar hotel bersama anak buahnya. Ia khawatir hal itu justru dilakukan agar dapat jabatan.
“Dalam etika pemerintahan berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri harus ada sanksi, pagar makan tanaman,” ujar Eddy Yatim, Sabtu (27/5/2023).
Sebagai anggota DPRD di Komisi Bidang Pemerintahan, Eddy minta kasus itu diusut tuntas. Ia khawatir ada permainan dalam mendapatkan jabatan dengan harus tidur dengan atasan.
Eddy Yatim pun mencontohkan soal kasus perpanjangan kontrak di Cikarang, Bekasi. Dimana karyawan harus staycation dengan bos agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab wanita DRS masih berusia 30 tahun, tetapi sudah menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendapatan Rokan Hilir.
“Kemarin ada di perusahaan kalau mau perpanjangan kontrak harus staycation. Jangan nanti dilingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid,” kata Eddy Yatim.
Setelah Wabup Sulaiman diamankan oleh polisi bersama DRS di kamar hotel, Eddy Yatim meminta Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak. Ia minta ada sanksi yang tegas untuk keduanya.
“Kalau perguruan tinggi, mahasiswa saat bimbingan tidak boleh begini. Nah kalau pada lingkup pemerintahan harus tegas juga. Mendagri harus bertindak karena ini pejabat publik,” katanya.
Kemendagri, lanjut Eddy Yatim, sudah layak mengusut kasus tersebut. Meskipun tak ada dari pihak istri Sulaiman dan suami DRS yang melaporkan karena delik aduan.
“Sama dengan kasus di perguruan tinggi, tidak ada yang mengadukan (suami atau istri sah) tapi harus ditindak, kalau tidak nanti kita khawatir jadi staycation. Kalau mau tidur nanti dapat jabatan begini, itu tidak benar,” tutupnya.