Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau melakukan penilaian Arsip Inaktif Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang akan dimusnahkan, di Ruang Rapat Perisalah Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Senin (29/5/2023).
Hadir dalam acara ini, Arsiparis Madya T. Masreliyanti, Rahmawati, dan Nuzuliah, Arsiparis Muda Rekyan Riri A dan Andriani Datav.
Dalam kesempatan ini, para pejabat fungsional arsiparis melakukan penilaian terhadap arsip inaktif untuk selanjutnya dibuat berita acara pemusnahan arsip tersebut.
Terkait dengan pemusnahan arsip tersebut, akan dijadwalkan kembali oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.