Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau memastikan mengawal realisasi infrastruktur di Provinsi Riau, termasuk juga pembangunan maupun perbaikan jalan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi IV Parisman Ihwan. Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya telah menyelenggarakan rapat bersama dinas terkait. Rapat dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan realisasi pembangunan dimaksud.
Khusus untuk perbaikan jalan menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pemprov Riau di ruas Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya telah memasuki tahap pengerjaan. Terlihat alat berat telah bekerja melakukan proses overlay.
Pengerjaan tersebut dikatakan Parisman dilakukan secara bertahap. Mulai dengan pemasangan lapisan pondasi agregat Base A titik ruas jalan rusak depan STIKES Al Insyirah dan lanjut ke beberapa ruas jalan yang rusak lainnya. Namun, dikatakan dia hal ini tak sesuai dengan usulan Pemko Pekanbaru.
Ia menyebutkan sejak pengusulan, Dinas PUPR Kota Pekanbaru saat itu meminta perbaikan untuk ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Simpang Lampu Merah Labersa.
“Waktu itu masa pak Indra Pomi selaku kepala dinasnya. Diusulkan dari Jalan Sudirman ke simpang lampu merah Labersa, muncullah angka Rp5,6 miliar,” kata Parisman, Rabu (31/5/2023).
Untuk itu, Parisman meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru sebagai pelaksana dapat kembali kepada kesepakatan awal sebagaimana yang sudah disepakati.
“Kami harap sesuai usulan awal yang sama-sama kita sepakati. Yang Bankeu itu dari Sudirman ke simpang lampu merah Labersa,” sambungnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi Golkar ini menyebutkan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait pelaksanaan yang akan dikerjakan Pemko Pekanbaru tersebut.
“Kalau tidak dari Sudirman ke simpang lampu merah, berarti apa yang diusulkan itu sudah berbeda. Kita akan tanyakan ke PUPR Provinsi, kalau memang ada perubahan pasti akan kita tanyakan lagi, kok bisa berbeda gini,” tutupnya.