Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menyoroti Transfer Dana di PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Zulkifli Indra : Gubernur Riau Harus Segera Evaluasi Kinerja.
Perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yakni PT PIR kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Riau. Pasalnya, ada dugaan mitra kerja PT PIR mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu oknum yang bekerja di PT PIR. Uang ini diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum tersebut.
Untuk diketahui, sebelum beredarnya informasi tersebut, Komisaris PT PIR Jonli, dipanggil oleh BPKP Provinsi Riau. Pemanggilan ini, berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 539/EKO-BUMD/1939 tertanggal 26 April 2023, tentang audit operasional PT PIR.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra menegaskan, dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi.
“Dari informasi yang kami terima perihal transfer sejumlah uang atau dana dari mitra kerja PT PIR ke rekening salah satu staf PT PIR itu tidak boleh terjadi,” ujar Politisi Demokrat Riau ini, Selasa (16/5/2023).
Menurut Zulkifli, sudah seharusnya Gubernur Riau melakukan evaluasi kinerja dari SDM yang ada di PT PIR. Jangan, dibiarkan berlarut persoalan tersebut.
“Jika dibiarkan berlarut, bisa memberikan dampak buruk bagi kinerja PT PIR. Evaluasi itu harus dilakukan, jangan dibiarkan begitu saja. Harus diselesaikan, biar tidak ada persoalan kedepannya terhadap PT PIR,” harap Zulkifli Indra.
Zulkifli Indra menambahkan, dari informasi yang diterimanya, diduga dana operasional atau uang dari mitra kerja diterima salah staf PT PIR.
Dana ini, sebutnya, sebenarnyakan dari informasi yang diterima diperuntukan untuk Komisaris PT PIR Jonli.
“Setelah informasinya beredar ditengah masyarakat. Saudara Jonli berasalan dana ini berupa pinjaman kepada mitra kerja untuk usaha di bidang kesehatan alias usaha pribadinya,” jelas Zulkifli Indra.
Menurut dia lagi, persoalan yang muncul sekarang di PT PIR tsrsebut tidak ada sangkut pautnya dengan Direktur PT PIR.
“Kalau saya menduga ini sama sekali kecakapan Komisaris Jonli secara pribadi. Kalau mau pinjam uang untuk usaha ada BUMD plat merah lain. Bisa sajakan ajukan kredit ke Bank Riau Kepri Syariah,” kata Zulkifli Indra.
DPRD Provinsi Riau dalam hal ini, sebut dia, jauh sebelum persoalan ini muncul kepermukaan sudah menyurati Gubernur untuk segera melakukan pemberhentian Jonli sebagai Komisaris PT PIR.
“Dan sekarang dalam proses oleh Karo Ekonomi sebagai Pembina BUMD Provinsi Riau,” jelasnya.
Zulkifli Indra meminta kepada Biro Ekonomi sebagai Pembina BUMD Provinsi Riau segera Biro Ekonomi selaku Pembina BUMD segera mungkin melaporkan hal tentang pemberhentian saudara Jonli menjelang Gubri pulang Umroh.
“Proses pula pengganti Komisaris PT PIR inilah,” tegasnya.
Disisi lain Komisaris PT PIR Jonli, pernah menyatakan dan membantah dugaan menerima uang dari sejumlah mitra kerja.
Dia menjelaskan, adanya transfer dari mitra kerja merupakan pinjaman untuk modal usaha dirinya.