Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Kabupaten Padang Pariaman, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (22/5/2023).
Kunjungan kerja ini diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DRPD Provinsi Riau Eva Yuliana.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah, didampingi Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Padang Pariaman Suryadi Zuhri Ali, beserta jajarannya.
Dalam kunker ini dilakukan pembahasan terkait penguatan tugas dan wewenang Bapemperda dalam melakukan pengawasan produk hukum daerah dan pelaksanaan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah ditentukan.
“Semoga bapak ibu disini bisa memberi pencerahan kepada kami dalam menyikapi peraturan-peraturan daerah kami, supaya lebih terperinci,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah.
Selanjutny, dalam pembahasan teknis pembentukan Perda, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menyampaikan pentingnya menyusun Naskah Akademik yang berkualitas dalam perancangan Perda.
“Untuk tahun 2023 ini kita punya 10 ranperda, ada yang dari inisiatif legislatif dan juga pemerintah. Kami berkerja sama dengan perguruan tinggi dalam pembuatan naskah akademik,” jelasnya.