BK DPRD Riau Melakukan Kunjungan Observasi Terkait Dengan Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara

Batam – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi terkait dengan tata tertib, kode etik dan tata beracara ke BK DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (16/5/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono, dihadiri oleh Anggota BK DPRD Provinsi Riau serta Tenaga Ahli dan staf BK DPRD Provinsi Riau.

Kedatangan rombongan BK DPRD Provinsi Riau disambut oleh Anggota BK DPRD Provinsi Kepulauan Riau Hanafi Ekra, beserta jajarannya.

Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono menyampaikan bahwa situasi akhir-akhir ini di DPRD seluruh Indonesia termasuk DPRD Provinsi Riau sedang sibuk dengan hiruk-pikuk pencalegan.

Untuk itu, Sardiyono ingin sharing terkait tindakan yang harus dilakukan oleh BK agar kehadiran anggota DPRD selaku wakil rakyat tetap melaksanakan tanggungjawab utamanya sebagai DPRD walaupun di tahun Pemilu.

Dalam sharing informasi ini, Sardiyono juga menanyakan pedoman yang digunakan oleh BK DPRD Provinsi Kepri dalam menegakkan aturan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Hanafi Ekra menyampaikan bahwa di DPRD Provinsi Kepri anggota DPRD tetap melaksanakan kewajiban utamanya sebagai anggota DPRD walaupun mereka dalam hiruk-pikuk pencalegan.

“Hanya sedikit anggota DPRD Provinsi Kepri yang tinggal di Ibukota Provinsi (Tanjung Pinang), selebihnya banyak yang tinggal di Batam. Tetapi mereka tetap hadir dalam sidang paripurna,” ujarnya.

Ada beberapa hal yang dilakukan BK DPRD Provinsi Kepri untuk menegakkan aturan terhadap anggota DPRD, yaitu dengan absensi kehadiran fisik dan kehadiran non fisik. BK juga selalu memantau tanggungjawab anggota DPRD agar selalu mementingkan tugas utamanya sebagai anggota DPRD.

“Setiap bulan, staf di BK tetap memantau persentase kehadiran seluruh anggota DPRD dan melaporkan kepada Ketua BK DPRD Provinsi Kepri,” tambah Eka.

Terakhir, Hanafi Ekra juga mendoakan semoga kedepannya BK tetap memiliki wibawa, tetap dihargai dan dipandang oleh anggota DPRD lainnya.

“Hendaknya BK tetap menjaga aturan dan kode etik di DPRD agar masyarakat melihat DPRD tetap berharga, apalagi di zaman sekarang media sosial mudah tersebar di masyarakat yang dapat melihat apa saja yang dilakukan anggota dewan sebagai perwakilan rakyat,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top