Banten – Komisi I DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Banten terkait pelaksanaan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Selasa (16/5/2023).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau beserta Tenaga Ahli dan staf Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Provinsi Banten Furqon.
Dalam kunjungan observasi ini, DPRD Provinsi Riau menyatakan rasa apresiasi atas agenda yang berlangsung di DPRD Provinsi Banten, yakni pengusulan tiga nama PJ gubernur yang berlangsung secara musyawarah mufakat.
Tiga nama yang dibahas dalam rapat pimpinan tersebut merupakan nama usulan dari setiap fraksi, yang kemudian masuk dalam surat pengusulan ketua DPRD Provinsi Banten kepada Kemendagri.
“Tiga nama tersebut, dengan ditandatangani oleh ketua, langsung dimasukkan kedalam surat rekomendasi kepada Kemendagri, yang selanjutnya dipilih dan ditandangani oleh Presiden,” ucap Furqon.