Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penutupan Masa Persidangan I (Januari-April) Tahun 2023

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda penyampaian penutupan masa persidangan I (Januari-April) Tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/5/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Andi Darma Taufik beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PKB Sugianto beserta jajaran, dan Anggota Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura) Sardiyono beserta jajaran.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Pada masa persidangan I Januari hingga April 2023, Anggota DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja reses ke Daerah Pemlihan (Dapil) masing-masing yaitu pada tanggal 3-10 Maret tahun 2023 lalu.

“Untuk dimaklumi bersama, kunjungan reses yang dilaksanakan ini merupakan bentuk tugas dan tanggungjawab kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau terhadap konstitusi dan masyarakat yang menitipkan amanah kepada kita semua,” ujar Hardianto saat memimpin rapat.

Berpedoman pada peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 116 Ayat 2 yang berbunyi tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, tentunya setiap masa persidangan ada penutupan masa persidangan dan ada pula pembukaan masa persidangan berikutnya,” tutur Hardianto.

Turut hadir dalam rapat ini, Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Roni Rakhmat, para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta sub koordinator di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top