Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (15/5/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu
Adam Syafaat, Farida H Saad, Piter H Marpaung, dan Tumpal Hutabarat.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau M. Arief Setiawan beserta jajaran, dan Kepala Biro PBJ Provinsi Riau Rahmad Rahmadiyanto beserta jajaran.
Saat diwawancarai usai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan bahwa rapat ini membahas beberapa hal terkait evaluasi pada PUPR-PKPP dan juga PBJ.
“Berhubungan dengan banyaknya kontrak-kontrak dan pembangunan yang ada di 2022 dan ada yang putus kontrak, dan terkait isu-isu payung masjid Agung An-Nur yang mana tadi sudah terjawab bahwa mereka tidak bisa menyelesaikan semua, dan masalah payung masjid agung itu tidak ada uang negara yang dirugikan karena ada pembetulan kontrak pagu tadi,” terang Parisman.
“Kami juga masuk ke APBD 2023 masalah jembatan yang tender ulang yang berada di Indragiri Hilir, yang mana anggarannya 53 M. Dengan anggaran itu memungkinkan bentang jembatan 60 meter, masih memungkinkan tidak ditahun ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Parisman menyampaikan sudah membahas apa-apa yang telah disepakati pada APBD 2023 ini bisa terserap semuanya, apapun alasannya jembatan itu bisa berfungsi di waktu yang pendek ini.