Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (31/8/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Almainis, Mira Roza, Syahroni Tua, dan Sulaiman.
Hadir pada rapat tersebut Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod, beserta jajarannya.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk mengetahui capain kegiatan APBD Tahun 2022 pada DLHK Provinsi Riau. Beberapa hal mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan DLHK dan anggaran tahun 2022 dipaparkan oleh Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod.
“Pada bidang perencanaan ini memiliki tugas mengimpertasikan tanah yang berpeluang untuk dilepas. Saat ini kami sedang mempersiapkan administrasi. Sebenarnya fisik yang siap sudah mencapai 50 persen dan tahapan berikutnya akan segera diselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mamun Murod mengatakan bahwa bidang perencanaan ini bekerjasama dengan Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), kemudian akan di sertifikatkan melalui BPN dan direalisasikan oleh pihaknya.
Kemudian, Mamun Murod juga mengungkapkan adanya beberapa kantor di daerah yang tidak layak ditempati.
“Kami sudah berupaya untuk merenovasi, karena persoalannya dianggaran terbatas. Kami tidak bisa melakukan apa-apa. Semoga kedepannya kami dapat dukungan dari pemerintah untuk merenovasi kantor yang tidak layak ditempati lagi,” tuturnya.
Diakhir rapat, Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap agar di tahun 2023 DLHK dapat memberikan pelayanan dan program kegiatan terbaik buat masyarakat, sehingga dapat membantu masyrakat di sektor perkebunan.