Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, menerima kunjungan dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Rabu (31/8/2022).
Hadir pada rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, beserta anggota Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan lainnya.
Dalam sambutannya, Yulisman mengungkapkan agar apa saja yang menjadi kebutuhan dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan, dapat disampaikan secara jelas pada pertemuan ini.
“Sampaikan saja, dan perlu diketahui bersama kita akan memperjuangkan jika memang patut dan tentunya pemerintah pusat yaitu pak presiden mementingkan kepentingan orang banyak,” pungkasnya.
Pada pertemuan ini juga membicarakan perihal adanya HGU PT. Trisetia Usaha Mandiri (TUM), dimana disebutkan tidak ada permasalahan bagi masyarakat terkait masuknya investasi. Namun masalah HGU ini timbul mengingat adanya lebih kurang enam ribu hektar sawit, yang tentunya akan memberikan dampak pada masyarakat sekitar, mengingat sawit menyerap banyak air, sedangkan pertanian merupakan sumber kehidupan disana.
Sehingga adanya harapan perihal HGU yang diperbolehkan namun alangkah baiknya jenis tanamannya diganti dari sawit menjadi tanaman kebun karet ataupun sagu.
Dari permasalahan tersebut, sudah terjadi demo di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hampir anarkis menyebabkan Polda turun tangan agar dapat menenangkan suasana.
Kemudian, Sewitri juga memberikan tanggapan perihal permasalahan yang terjadi di Pulau Mendol ini.
“Sudah lama pergerakan mereka ini sampai pada akhirnya disini, kita akan beri memo kepada komisi agar permasalahan ini bisa dipecahkan, baik dari segi masalah lingkungan hidup dan juga penggunaan lahan masyarakat tanpa izin,” ujarnya.
Rapat ini ditutup dengan pemberian data dan surat kepada Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman sebagai bahan pertimbangan untuk rekomendasi kedepannya.
“Saya berharap ini bisa diperjuangkan, dengan kesimpulan masyarakat ingin HGU diatur perihal jenis tanamannya. Saya juga berharap nanti jika ini selesai, lahan harus ada pengolahan agar ada nilai ekonomi jangan dibiarkan,” tutupnya.