Jakarta – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Kunjungan observasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Idris Ahmad.
Salah satu fungsi dari DPRD adalah melakukan pengawasan, melakukan pemantauan pada setiap pelaksanaan peraturan daerah serta kebijakan pemerintah daerah lainnya.
Sehingga, tujuan kunjungan observasi yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Provinsi Riau pada kesempatan ini adalah untuk mendapatkan informasi dan referensi tambahan terkait pengawasan DPRD pada program pengadaan mobil jenazah atau mobil ambulans yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD.
Hal ini sesuai dengan banyaknya aspirasi dari masyarakat ketika Anggota DPRD Provinsi Riau melaksanakan reses ke daerah pemilihannya di kabupaten/kota.
Sampai saat ini, tim anggaran pemerintah daerah belum mendudukan persoalan penganggaran mobil jenazah atau mobil ambulans tersebut. Salah satunya disebabkan oleh permasalahan kewenangan dan konsep secara hukum mengenai mobil jenazah atau mobil ambulans tersebut.