Pekanbaru – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau mengikuti acara semiloka program pencegahan korupsi DPRD se-Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (30/8/2022).
Hadir pada acara tersebut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arif Nurcahyo, dan seluruh rombongan, serta dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota dan Kabupaten se-Provinsi Riau baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan KPK RI beserta rombongan di bumi melayu lancang kuning Provinsi Riau.
Yulisman juga mengatakan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019 melalui langkah-langkah pencegahan yang nantinya disampaikan oleh Pimpinan KPK RI dapat menjadi warning bagi kita semua selaku pelaksana urusan legislasi ditingkat daerah ini.
“Dengan demikian, melalui acara yang ditaja oleh KPK RI pada hari ini, tentunya memiliki arti yang sangat penting dan sangat bermanfaat bagi kita semua,” tutur Ketua DPRD Provinsi Riau ini.
DPRD Provinsi Riau juga mendukung segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam memberikan upaya edukasi yang tentunya bertujuan untuk tidak terjadinya kebocoran-kebocoran keuangan negara.
“Kami juga akan terus mendukung KPK RI dalam mewujudkan inovasi-inovasi yang baru dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi demi kebaikan dan kemajuan negeri yang kita cintai ini,” ungkap Yulisman.
Kemudian, acara ini dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.
Terdapat beberapa hal terkait tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko. Saat ini terdapat tiga hal yang menjadi fokus Korsup pada tahun 2022, yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan (program MCP) pada 542 Pemerintah Daerah, mendorong penyelamatan keuangan dan aset negara/daerah, serta upaya pencegahan korupsi lainnya.
Sebelum acara berakhir, Yulisman kembali mengingatkan kepada seluruhnya agar dapat berhati-hati dalam melakukan penyelenggaraan tugas sebagai DPRD.
“Hal ini dilakukan demi mewujudkan Riau yang lebih baik. Semoga lembaga DPRD se-Provinsi Riau bebas dari korupsi,” harapnya.