Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (1/8/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Eddy A. Mohd Yatim, Sunaryo, Zulkifli Indra, Adam Syafaat, Sugeng Pranoto, Markarius Anwar, Nurzafri, M. Arpah, Mardianto Manan, Sahidin, Abdul Kasim, dan Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pada kesempatan ini, Adam Syafaat menyampaikan laporan hasil kerja Banggar terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021.
Usai penyampaian laporan tersebut, dilanjutkan dengan pendapat akhir gubernur yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution.
Ia berharap adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif, serta DPRD Provinsi Riau agar bisa melakukan pengawasan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama dan penyerahan naskah antara Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau.