Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau M. Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Kabupaten Dharmasraya, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/8/2022).
Rombongan Banmus DPRD Kabupaten Dharmasraya dipimpin oleh Salman, dan dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD Kabupaten Dharmasraya lainnya.
Pada kesempatan ini, Banmus DPRD Kabupaten Dharmasraya ingin mengetahui terkait KUA-PPAS APBD Perubahan di DPRD Provinsi Riau.
Kemudian, M. Iqbal mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau belum membahas KUA-PPAS baik untuk APBD 2023 ataupun APBD Perubahan.
Lebih lanjut, M. Iqbal menjelaskan kondisi Banmus di DPRD Provinsi Riau.
“Di DPRD Provinsi Riau, Banmus itu mengambil kata kesepakatan. Banmus juga tidak mengikat kegiatan dewan agar dewan bisa bergerak sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Kami di Riau ada Sosper, soal bisa atau tidak itu tergantung dari rekomendasi dengan Pemprov Riau,” jelas Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau ini.