Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Nifzar, menerima kunjungan kerja Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Muaro Jambi, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/8/2022).
Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Agustian Mahir, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Maryadi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi Jurjani, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sumarsen Purba, serta Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi lainnya.
Pada pertemuan ini, DPRD Kabupaten Muaro Jambi ingin mengetahui beberapa hal yang berkaitan dengan KUA-PPAS APBD Perubahan.
Kemudian, Nifzar memberikan informasi terkait KUA-PPAS Tahun 2023.
“Terkait KUA-PPAS Tahun 2023, yang pertama masih dibenarkan bahwa gaji tenaga honor daerah dianggarkan sampai bulan November Tahun 2023, yang mana dalam kurun waktu tersebut akan ada perubahan jumlah sehingga dilakukan evaluasi dari tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan kualifikasinya,” ujar Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Robinson Sirait menanyakan terkait kondisi anggaran yang berada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
“Apakah itu full satu tahu untuk Sekretariat DPRD Provinsi Riau? Karena di Muaro Jambi anggaran itu tidak full satu tahun, dan pemenuhannya ada di APBD Perubahan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Nifzar mengatakan bahwa anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau untuk segala kegiatannya baik itu pimpinan, komisi, dan lainnya harus full 12 bulan.