Pekanbaru – Tenaga Ahli Komisi III DPRD Provinsi Riau Wandi Nur Ikhsan, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (22/4/2022).
Kunjungan dihadiri juga oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, menjelaskan kehadirannya di Komisi III DPRD Provinsi Riau untuk menambah dan memperkuat tugas dan fungsi melalui sharing informasi dan juga memberikan kesempatan anggota lainnya untuk bertanya sesuai tugasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan lainya juga mempertanyakan tentang fungsi serta jumlah tenaga ahli di DPRD Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut, Wandi Nur Ikhsan menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga ahli komisi maupun di alat kelengkapan lainnya merupakan sesuai kebutuhan dan kemampuan oleh masing-masing, dan hal tersebut sudah dijelaskan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.