Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Nifzar Menerima Kunjungan Konsultasi dari DPRD Kabupaten Bengkalis Untuk Mendapatkan Informasi Terkait Pokok Pikiran Anggota DPRD

Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Nifzar, menerima kunjungan konsultasi dari DPRD Kabupaten Bengkalis untuk mendapatkan informasi terkait pokok pikiran anggota DPRD, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (28/4/2022).

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Surya Budiman, dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya.

Pada pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Nifzar menjelaskan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) adalah tuntutan dari masyarakat yang dibebankan kepada anggota DPRD ketika melakukan Reses, Sosper, maupun pertemuan terbuka ketika turun ke Dapil masing-masing.

Sehingga anggota DPRD berkewajiban untuk dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan tersebut pada pembahasan di DPRD bersama dinas terkait.

Sementara itu, Sitorus menanyakan terkait masalah pokir yang diprioritaskan tetapi tidak dapat ditindaklanjuti.

“Kalau terkait masalah pokir yang sudah di prioritaskan dan itu yang dipangkas, ajukan saja lagi dan bisa diinput kembali. Karena dalam mengajukan itu harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jawab Nifzar.

error: Content is protected !!
Scroll to Top