Padang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/4/2022).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu M. Arpah, Marwan Yohanis, Nurzafri, Abdul Kasim, dan Sardiyono.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar Budiman, serta anggota lainnya dan pihak yang berwenang di Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar.
Pertemuan tersebut membahas tentang tata cara penyusunan naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khususnya di Provinsi Sumbar, guna menambah referensi dalam penyusunan naskah akademis di Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar yang terkait dibidang tersebut menjelaskan bahwa dalam penyusunan Ranperda biasanya Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar langsung melibatkan instansi terkait dan didalam pembahasan akan dilibatkan guna penyalarasan Ranperda.
“Dalam membuat Ranperda khususnya Ranperda inisiatif DPRD, setelah berkoordinasi dengan Bapemperda, kami akan melibatkan instansi perguruan tinggi yang berkompeten dalam penyusunan Ranperda tersebut. Bapemperda juga akan melibatkan akademisi untuk pembahasan penyalarasan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Dari diskusi tersebut, Hardianto berharap agar pertemuan ini dapat berkesinambungan karena banyak manfaat dan pelajaran yang didapat dalam penyusunan naskah akademik Ranperda khususnya di Bapemperda DPRD Provinsi Riau.