Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau Kelmi Amri Menerima Kunjungan Konsultasi Pansus LKPJ Wali Kota DPRD Kota Bukittinggi

Pekanbaru – Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau Kelmi Amri, di dampingi Tenaga Ahli (TA) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau Wandi Nur Ikhsan, menerima kunjungan konsultasi Pansus LKPJ Wali Kota DPRD Kota Bukittinggi Tahun 2021, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (13/4/2022).

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2021 Syaiful Efendi, serta Anggota LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2021 lainnya, yaitu Shabirin Rachmat, Zulhemdi Nova Chandra, Syafril, Alizarman, dan Arnis Malin Palimo.

Kedatangan Pansus LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2021 DPRD Kota Bukittinggi, bertujuan dalam rangka sharing informasi terkait optimalisasi perencanaan daerah dalam mendukung penyelenggaraan daerah yang baik dan bersih, serta mendalami kemasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021.

Pada kesempatan ini, Wandi Nur Ikhsan menjelaskan teknis pembahasan LKPJ.

“Disini kita mengadakan rapat internal terlebih dahulu, lalu membuat daftar rincian permasalahan dari keterangan pertanggungjawaban dan berbagai sumber termasuk dari komisi dan pandangan fraksi. Kemudian kita bahas dan akan kita tentukan OPD mana yang akan jadi prioritas yang akan dipanggil terlebih dahulu pada saat rapat internal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wandi mengatakan berdasarkan rapat tersebut akan berkembang lagi permasalahannya dan akan dibuat tabulasi dari permasalahan tersebut. Kemudian untuk OPD yang menjadi target LKPJ, TA akan menyampaikan matrik untuk OPD terkait agar dapat menyampaikan jawaban secara tertulis.

Jika pembahasan tidak putus, maka OPD tersebut akan dipanggil kembali sampai pembahasan tersebut selesai. Setelah itu bisa diberikan rekomendasi dari LKPJ tersebut.

error: Content is protected !!
Scroll to Top