Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola BUMD DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja Ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait pengawasan BUMD dengan laporan pertanggungjawaban oleh BPKA DIY kepada DPRD DIY, Selasa (5/4/2022).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Tata Kelola BUMD DPRD Provinsi Riau Syahroni Tua, didampingi Wakil Ketua Pansus Tata Kelola BUMD DPRD Provinsi Riau Yuyun Hidayat, serta Anggota Pansus Tata Kelola BUMD DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Husaimi Hamidi, Sugeng Pranoto, Mira Roza, Piter H. Marpaung, Sugianto, Syamsurizal, Lampita Pakpahan, Tumpal Hutabarat, Syofyan Siroj Abdul Wahab, dan turut hadir Biro Ekonomi Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Rombongan tersebut diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi Keuangan Daerah BPKA DIY Endrawati Utami, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Endrawati Utami menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Untuk pengelolaan anak perusahaan, pihak BPKA DIY belum membentuk perusahaan baru, melainkan hanya membentuk divisi-divisi.
Kemudian, Endrawati menambahkan dalam proses pengawasan tidak ada tim khusus yang menangani hal tersebut. Pengawasan yang dilakukan adalah dengan pembinaan dan koordinasi secara periodik agar setiap unit dapat melaporkan kegiatannya.
Berdasarkan dari pemaparan tersebut, Pansus Tata Kelola BUMD DPRD Provinsi Riau berharap apa yang sudah dilakukan dan diterapkan di BPKA DIY bisa diadopsi di Provinsi Riau.