Komisi V DPRD Provinsi Riau Menerima Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumbar

Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis dan Zulkifli Indra, didampingi Tenaga Ahli Komisi V DPRD Provinsi Riau Faisal Umar, menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait kebijakan pelestarian adat dan budaya, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/01/2022).

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erianto, didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Adriwilza, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Sunardi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erefriwan, serta anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Wahyudi, Sifrowati, Insan Sabri, Syafar, Syerli Puspita Indah Sari, dan Elfa Susanti.

Diawal rapat, Marwan Yohanis merasa tersanjung atas kedatangan Pimpinan dan anggota DPRD Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Marwan juga menjelaskan beberapa hal terkait Bumi Melayu.

“Tersanjung kami hari ini atas kunjungan dari DPRD Pasaman Barat terkait adat dan budaya. Adat dan budaya ini tentu implementasi ditengah masyarakat jauh lebih kental di Sumatera Barat. Di Bumi Melayu ini ada dua aliran, yaitu Riau Pesisir yang terdiri dari Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Pelalawan. Sisanya Riau Daratan yang terdiri dari Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu yang nuansa adat dan budayanya lebih banyak ke arah Sumbar, terutama didaerah Kabupaten Kuantan Singingi,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi V DPRD Provinsi Riau Faisal Umar menjelaskan terkait desa adat dan penganggaran LAM.

“Desa adat adalah produk dari undang undang desa dibawah kementerian desa. Di Riau kebanyakan suku-suku terisolir yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Terkait penganggaran LAM sudah ada. Untuk ninik mamak diberikan honorarium sebesar Rp.300.000 perbulan,” ujarnya.

Faisal menambahkan bahwa Riau juga sudah menetapkan pusat budaya melayu dan ekonomi kawasan Asia Tenggara. Keberadaan Dinas Kebudayaan untuk mewujudkan visi Riau 2025. Artinya segala sesuatu langkah yang dilakukan Dinas Kebudayaan tidak lepas dari pengembangan budaya Melayu Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top