Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafarudin Poti, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/1/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Soniwati, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Sulastri, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Marwan Yohanis, Mira Roza, Zulkifli Indra, dan Abu Khoiri.
Hadir pada rapat tersebut Plt Kadis Sri Femara M didampingi Kabid PHPKA, Kabid PPKG, Kabid PPKB, Kepala UPT PPA serta jajarannya.
Plt kadis pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk keluarga berencana (DP3AP2KB) Sri Femara memaparkan terkait evaluasi program kegiatan tahun anggaran 2021, program kegiatan tahun 2022 serta rencana program kegiatan tahun 2023
Usulan program/kegiatan para pemangku kepentingan di acara musrenbang yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pengendalian penduduk keluarga berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau,setelah diadakan kajian maka dari usulan tersebut ada beberapa yang diakomodir disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati menanyakan terkait kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang lagi marak di Riau bagaimana pelaksanaan peran dinas DP3AP2KB untuk menanganinya
Selain itu Wakil ketua DPRD Syafarudin Poti mengungkapkan masih banyaknya kasus Stunting di Riau yang masih ditutup tutupi oleh Kabupaten/Kota di Riau.
“kenapa masih banyak kasus Stunting di Riau padahal Pemerintah Provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi Pencegahan dan Penanganan stunting di Kabupaten/Kota”ucapnya.
Menanggapi hal itu,Kabid Pemberdayaan masyarakat T.Agusrina menjelaskan dengan menangani kasus kekerasan seksual, membuat kebijakan, juga berupaya mencegah kasus kekerasan seksual berupa kerja sama dengan Akademisi, Praktisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti komunitas peduli perempuan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam melakukan edukasi dan sosialisas.
“Angka stunting di Riau terus mengalami penurunan.Berdasarkan Data saat ini persentase angka stunting di Riau berada pada angka 24,1 persen. pencatatan stunting di Riau dilaksanakan selama tiga tahun sekali. Dimana jika dibandingkan dengan enam tahun lalu, angka stunting di Riau terus mengalami penurunan”jelasnya.