Komisi IV DPRD Provinsi Riau Mengadakan RDP Dengan PUPR-PKPP Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (05/01/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau almainis, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu, Tumpal Hutabarat, Sahidin, Abdul Kasim, Adam Syafaat, Sukarmis,Nurzafri, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, Kepala UPT PUPR-PKPP Wilayah 2 Provinsi Riau Ali Subagyo, Kepala UPT PUPR-PKPP Wilayah 5 Provinsi Riau Ferry, beserta jajarannya.

Terkait proses pembangunan jalan, SF Hariyanto mengatakan sisa pembayaran ada diselesaikan pada APBD tahun selanjutnya.

“Jika tidak selesai 50 hari kedepan bisa diperpanjang jadi 90 hari dan itu sudah ada aturannya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu Abdul Kasim menyayangkan banyaknya pekerjaan yang tidak selesai pada waktu yang sudah ditentukan, dan peristiwa tersebut perlu dilakukan evaluasi.

“Berharap kedepannya kita lebih bersinerji kedepannya, tahun depan saya minta anggarannya ditambah untuk jalan ke dumai, mudah mudahan ini terealisasikan, dan juga di dumai itu rumah layak huni tidak terealisasikan satu pun, saya berharap itu yang akan dikejarkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Adam Syafaat mengungkapkan perlu adanya pengawasan di setiap daerah di Provinsi Riau. Hal tersebut penting untuk pembangunan jalan di Provinsi Riau.

“Untuk memperhatikan jalan kita ini, ini menjadi pencapaian kita agar lebih semangat membangun jalan di riau ini,” ujarnya.

Diakhir Rapat Hardianto meminta pemerintah lebih tegas dalam menjaga Over Dimention Over Loading (odol).

“Yang diusulkan walaupun dengan beberapa ruas jalan yang ada Memberi kontribusi dan memelihara jalan tersebut kalau lah Semua perusahaan itu dipanggil atau tidak bikin plang tidak boleh lewat agar tidak memperparah jalan, saya mengusulkan semua bikin rambu itu ada simbol dan judulnya,” tutup Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau ini.

error: Content is protected !!
Scroll to Top