Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat tentang pendalaman dan konflik lahan serta penyusunan jadwal untuk Januari, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin,(10/01/2022).
Dibuka oleh Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, dan didampingi Anggota Pansus lainnya seperi Abu Khairi, Manahara Napitupulu, Yanti Komalasari, Mardianto Manan, Tumpal Hutabarat serta Tenaga Ahli (TA) Pansus Konflik Lahan Firdaus dan TA Pansus DPRD Provinsi Riau lainnya.Diawal rapat, Firdaus memaparkan berbagai aduan yang diterima dari masyarakat terkait konflik lahan yang ada.
Menanggapi hal itu, Abu Khairi mengatakan perlu mendalami laporan yang diperoleh dan dilakukan diskusi bersama, sehingga Hasil tersebut dapat dijadikan resume akhir.
Hal serupa juga diutarakan Marwan Yohanis, setelah dilakukan pendalaman dilanjutkan dengan pembagian perushaan berdasarkan klasternya.
“Jika sudah kita perdalam, kita bagi dulu jadi kita tidak perlu baca satu persatu perusahaan kita bahas klaster saja, jadi kita bagi klasternya baik dari bentuk usahanya maupun konfliknya,” jelasnya.
Hal serupa juga diutarakan Abdul Kasim, dimana Pansus sebagai pengumpulan data dan mengetahui secara detail kasus tersebut sehingga dapat dicarikan saran terbaik.
“Jika saya lihat saran dan rekomendasi ini yang harus kita perdalam untuk menindak lanjutinya. Terkait dalam kasus administrasi seharusnya apabila masyarakat menuntut meyakini hak mereka, keamanan ini berpihaknya kemana, jadi seluruh perusahaan tidak bisa mengelola lahan ini sebelum hukum turun, maka dari itu pansus ini harus ditegaskan,” tuturnya.
Didalam HGU Duta Palma terdapat tanah wilayah yang tanah itu dituntut karna dianggap masyarakat menghambat akses jalan mereka, juga ada yang menuntut supaya akses jalan dibuka dan juga masyarakat yang berdampingan disana ingin mengembalikan akses jalan yang ada disana.
Diakhir pertemuan Manahara menegaskan jika tuntutan masyarakat tidak terpenuhi, perlu diambil langkah terbaik agar masalah selesai.
“Lebih baik bagaimana kalau permintaan masyarakat ini yang bertentangan dengan UUD itu ditinjau atau dicabut dulu,” jelasnya.
Diskusi dilanjutkan dengan penyusunan jadwal kegiatan untuk Januari, sementara untuk Pansus konflik lahan akan dilanjutkan diwaktu mendatang.