Pekanbaru – Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah DPRD Provinsi Riau Wira Septadi, menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok, di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, Senin (27/12/2021).
Adapun Anggota Banmus DPRD Kota Solok yang hadir, Yoserizal, Taufiq Nizam, Harizal, Deni Nopri Pudung, Wazaldi, Ade Surya Darma, Andi Eka Putra dan Andi maryato .
Kunjungan yang bermaksud memperoleh informasi terkait pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Solok tersebut, diharapkan dapat berpedoman dari program APBD dan PAD yang ada di Provinsi Riau.