Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menerima permohonan audiensi forum anak dalam rangka perencanaan pembangunan dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tema “Sinegritas Pemerintah Dalam Pemenuhan Hak Anak”, Senin (20/12/2021).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau ini, diterima oleh Ketua Komisi V Edy Moh. Yatim dan Anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat. Selain itu turut hadir Kabid Perlindungan Anak Perempuan Sri Gema Melayu, Ketua Forum Anak Haggilsyah Ifan dan Wakil Ketua Forum Anak M. Rifai beserta jajarannya.
Kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan sinegritas antara anak dengan para pemangku kebijakan, sehingga diharapkan mampu melahirkan kebijakan serta program/kegiatan yang berorientasi pada peningkatan upaya pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak di Provinsi Riau, serta manfaatnya dapat dirasakan langsung atau tidak langsung oleh anak.
Ade Hartati Rahmat mengatakan, forum yang saat ini fokus pada anak dapat terus menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder, sehingga kedepannya dapat bekerja dengan baik dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Dan menjadi pelopor dan pelapor dari nilai-nilai budaya Riau, dan bagaimana forum anak ini benar-benar berperan dan masuk ke seluruh segmen anak, sehingga bisa memotivasi,” tutupnya.