Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi 2021 dan penandatanganan PKS Whistle Blower System Provinsi Riau KPK-RI, di Balai Serindit Aula Gubernuran, Senin (06/12/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, Ust. Suhaidi, Sardiyono, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Syahroni Tua, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, Nurzafri, dan Yuyun Hidayat, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Soniwati, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, Ade Hartati Rahmat, Abu Khoiri, Ma’mun Solikhin, Zulkifli Indra dan Kasir serta Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun.
Dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Provinsi Riau (Gubri) Syamsuar, Wakil Gubernur Provinsi Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF. Hariyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, pimpinan OPD kabupaten/kota serta Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron beserta jajarannya.
Acara ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang akan diperingati pada tanggal 09 Desember 2021 mendatang dengan mengangkat tema. “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”.
Dalam pidatonya Pimpinan KPK RI mengatakan bahwa KPK hadir untuk menjadi komitmen para petinggi yang ada di Indonesia dalam membangun negara.
“KPK hadir untuk menjadi komitmen anda semua. Kami tidak berharap anda menjadi penambah angka kasus korupsi ini. Korupsi bukan musuh KPK, tetapi merupakan musuh anda semua,” tegasnya.
Lebih lanjut Pimpinan KPK RI menghimbau untuk tidak menjadikan KPK sebagai musuh, tetapi KPK merupakan mitra.
“Jangan jadikan kami sebagai musuh, tetapi kami adalah mitra anda semua. Kami akan mendampingi anda dalam upaya untuk melakukan peningkatan pada tata kelola daerah,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS Whistle Blower System Provinsi Riau KPK-RI oleh Pimpinan KPK RI, Deputi KPK dan Gubernur Provinsi Riau.