Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau menerima berkas yang berisi permohonan dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Negeri tentang kekerasan seksual dikalangan perguruan tinggi, Senin (06/12/2021).
Dalam aksi yang digelar di Halaman Gedung DPRD tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa point yang ditolak adalah Permendikbut No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi yang saat ini sedang marak terjadi.
Usai menerima berkas tersebut, perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Feri Setiadi mengatakan akan meneruskan permintaan kepada Anggota DPRD Provinsi Riau.