Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022, dan penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024 oleh gubernur, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (25/11/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau yakni Karmila Sari, Sari Antoni, Sukarmis, Amyurlis Alias Ucok, Sulastri, Yanti Komala Sari, Sugeng Pranoto, Manahara Napitupulu, Zulkifli Indra, Nurzafri, Syafrudin Iput, Marwan Yohanis, Ade Hartati Rahmat, Mardianto manan, Markarius Anwar, Ade Agus Hartanto, Abu Khoiri, Muhammad Arpah, Sardiyono, beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna secara virtual.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Penyampaian pandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Sukarmis, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Sugeng Pranoto, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Zulkifli Indra, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Syafrudin Iput, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Markarius Anwar, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Ade Hartati Rahmat, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Abu Khoiri, dan Fraksi Gabungan yang disampaikan oleh Muhammad Arpah.
Agenda ini diakhiri dengan penyerahan naskah pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 dari pimpinan DPRD Provinsi Riau oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau.
Kemudian dilanjutkan dengan agenda terakhir yaitu pembacaan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Dalam penyampaiannya, Wagubri menyampaikan beberapa harapannya terhadap Ranperda tersebut, yakni Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan kiranya Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan saat ini dapat dibahas bersama-sama dengan anggota dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Jika ada hal-hal yang dirasa kurang tepat dalam pengaturannya dalam Rancangan Peraturan Daerah ini kiranya dapat kita bahas bersama dalam rapat-rapat Panitia Khusus nantinya,” tutupnya.