Pekanbaru – Bapemperda DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dalam rangka pembahasan Ranperda Provinsi Riau tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Provinsi Riau No. 03 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (15/11/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat.
Serta dihadiri oleh Kabiro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardani, dan Kepala Bappedalitbang Emri Juli Harnis beserta jajaran lainnya.
Kepala Bappedalitbang Emri Juli Harnis memaparkan dasar melakukan perubahan RPJMD Riau tahun 2019-2024 adalah terjadi perubahan yang mendasar mencakup terjadinya bencana alam,guncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau daerah kebijakan nasional.
Lebih lanjut, Emri Juli Harnis juga memaparkan tahapan penyusunan perubahan RPJMD 2019-2024 dan menjelaskan bahwa tidak semua dilakukan perubahan yang ada diaspek. Perubahan yang dilakukan mengikuti sesuai visi dan misi. Hanya kinerja yang ditingkatkan dan diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Ma’mun Solikhin mengatakan bahwa untuk tahapan penyusunan perubahan RPJMD 2019-2024 yang dilakukan sudah bagus karena sudah sesuai dengan Permendagri 86.