Komisi III DPRD Provinsi Riau Mengadakan Rapat Kerja Dengan Pembahasan Anggaran Tahun 2022 Dengan DPMPTSP

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja dengan pembahasan anggaran tahun 2022 dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (15/11/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Syamsurizal, dan Sugeng Pranoto.

Dihadiri juga oleh Kepala DPMPTSP Helmi D beserta jajarannya.

Husaimi Hamidi berharap kepada DPMPTSP untuk dapat bergotong royong bersama dan saling mendampingi antara dewan dan dinas yang bersangkutan saat melakukan kunjungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP mengatakan bahwa pihaknya perlu mempertimbangkan untuk program ke daerah kab/kota dalam rangka evaluasi perizinan khusunya pendampingan kunjungan kerja komisi dan berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Riau terkait kewajiban perusahaan (Pajak Daerah).

error: Content is protected !!
Scroll to Top