Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dalam rangka tukar informasi Pansus Komisi II DPRD Kota Payakumbuh, guna bertukar informasi terkait Ranperda retribusi daerah, Kamis (28/10/2021).
Kunjungan yang diterima Tenaga Ahli Komisi III DPRD Provinsi Riau Wandi, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau. Sementara dari DPRD Kota Payakumbuh dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen, Ketua Pansus dan anggota Pansus lain.
Dalam pertemuan, sejumlah pertanyaan dari DPRD Kota Payakumbuh dijelaskan oleh tenaga ahli, baik prosedur maupun target capaian.